DLH Karanganyar Buka Suara Kasus Pencurian di Tasikmadu yang Dilakukan Petugas Gadungan, Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Pohon

DLH Kabupaten Karanganyar telah menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pemangkasan ranting pohon di area tersebut. Kami berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
Kami mengikuti kasus pencurian yang menimpa penduduk Pokoh Baru, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar. Pelaku komplotan tersebut juga menyamar sebagai petugas DLH.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar, Sunarno, pemangkasan ranting pohon yang menggantung di jalan berada di bawah wewenang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
Sunarno menegaskan bahwa DLH tidak memiliki petugas yang bertanggung jawab untuk penataan ranting pohon di jalan-jalan, karena tugas dan fungsinya dilakukan oleh DPUPR.
Menurut Sunarno, pihaknya telah memberikan penjelasan melalui dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) tentang kejadian terhadap warga Pokoh Baru yang terjadi sebelumnya.
Sebuah kelompok pencuri berpura-pura menjadi petugas Dinas Lingkungan Hidup dan berhasil mencuri uang sebesar Rp 16,5 juta milik korbannya.
“Semua petugas yang bertanggung jawab atas penataan atau pemotongan ranting telah diberi surat tugas,” jelas mantan Sekretaris DPUPR Karanganyar.
Jika ada warga yang ingin memotong ranting pohon di lingkungan mereka, mereka dapat menghubungi DPUPR. “Jika ada yang ingin mengajukan, silakan hubungi dinas terkait,” kata dia.